Tentang LPMD Desa Maria
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Maria adalah lembaga yang berperan dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. LPMD bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dasar Hukum
LPMD dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:
✔ Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
✔ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Tugas dan Fungsi LPMD
Sebagai mitra pemerintah desa, LPMD Desa Maria memiliki beberapa tugas dan fungsi utama, antara lain:
-
Membantu Pemerintah Desa dalam Perencanaan Pembangunan
- Menyusun dan mengusulkan program pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
- Mendorong partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan.
-
Mendorong Pemberdayaan Masyarakat
- Menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan bagi masyarakat.
- Mendorong inisiatif dan kreativitas warga dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
-
Mengawasi dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program Desa
- Memantau perkembangan pembangunan desa dan memberikan masukan kepada pemerintah desa.
- Mengusulkan perbaikan atau perubahan program yang dianggap kurang efektif.
-
Menjalin Kerjasama dengan Berbagai Pihak
- Bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi, dan lembaga lainnya dalam pembangunan desa.
- Mengakses sumber daya dan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Struktur Kepengurusan LPMD Desa Maria
Struktur kepengurusan LPMD terdiri dari beberapa bagian, antara lain:
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Bidang Pembangunan dan Infrastruktur
- Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial
- Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan
Program dan Kegiatan LPMD Desa Maria
LPMD Desa Maria aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di antaranya:
✔ Pembangunan Infrastruktur Desa: Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
✔ Pelatihan dan Pemberdayaan Ekonomi: Workshop keterampilan, pengembangan usaha mikro, dan pelatihan wirausaha.
✔ Program Lingkungan dan Kesehatan: Kampanye kebersihan, penghijauan, dan penyuluhan kesehatan masyarakat.
✔ Peningkatan Kualitas Pendidikan: Dukungan untuk pendidikan anak-anak dan pelatihan bagi tenaga pengajar.
Kesimpulan
LPMD Desa Maria merupakan motor penggerak pembangunan desa yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Dengan kerja sama antara pemerintah desa dan warga, LPMD berperan dalam menciptakan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.