Lembaga Adat Desa Maria merupakan lembaga yang berperan dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Keberadaan lembaga ini sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat identitas budaya masyarakat Desa Maria.
Lembaga Adat Desa Maria terdiri dari para tetua adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai kelompok sosial di desa. Keanggotaan dalam lembaga ini biasanya bersifat turun-temurun atau berdasarkan musyawarah mufakat.
Struktur organisasi Lembaga Adat Desa Maria meliputi:
-
Ketua Adat: Memimpin lembaga adat dan bertanggung jawab atas kebijakan adat.
-
Sekretaris: Mengelola administrasi dan dokumentasi adat.
-
Bendahara: Mengurus keuangan yang berkaitan dengan kegiatan adat.
-
Anggota: Terdiri dari tetua adat dan tokoh masyarakat yang memiliki peran dalam musyawarah adat.
Lembaga Adat Desa Maria memiliki beberapa peran dan fungsi utama, antara lain:
-
Menegakkan Norma Adat: Mengatur dan menegakkan norma adat yang berlaku dalam masyarakat.
-
Menyelesaikan Sengketa Adat: Menjadi wadah penyelesaian konflik sosial melalui mekanisme musyawarah adat.
-
Melestarikan Budaya: Mengadakan upacara adat, ritual keagamaan, dan kegiatan kebudayaan.
-
Meningkatkan Solidaritas Sosial: Mempererat hubungan antarwarga melalui kegiatan sosial berbasis adat.
Lembaga Adat Desa Maria memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan adat dan tradisi lokal. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan nilai-nilai budaya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.