Tentang BUMDes Desa Maria
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Maria adalah lembaga usaha desa yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes berperan dalam menggerakkan sektor ekonomi desa melalui berbagai unit usaha yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Pembentukan BUMDes
BUMDes didirikan berdasarkan peraturan yang berlaku, antara lain:
✔ Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
✔ Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes
✔ Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan BUMDes
Visi dan Misi BUMDes Desa Maria
Visi
Mewujudkan BUMDes Desa Maria sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, kreatif, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Misi
- Mengoptimalkan Pengelolaan Sumber Daya Desa guna meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Membuka Lapangan Kerja bagi warga desa melalui pengembangan usaha produktif.
- Mengembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal yang berdaya saing.
- Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui usaha yang dikelola secara profesional.
- Membangun Kemitraan dengan Berbagai Pihak dalam rangka pengembangan ekonomi desa.
Struktur Pengelolaan BUMDes
BUMDes Desa Maria dikelola secara profesional dengan struktur kepengurusan yang terdiri dari:
- Penasehat (Kepala Desa)
- Pelaksana Operasional
- Direktur
- Sekretaris
- Bendahara
- Unit-Unit Usaha
- Bidang Perdagangan
- Bidang Jasa
- Bidang Pertanian dan Perkebunan
- Bidang Pariwisata Desa
Unit Usaha BUMDes Desa Maria
BUMDes Desa Maria mengelola berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi desa. Beberapa unit usaha yang dijalankan antara lain:
✔ Perdagangan dan Jasa: Pengelolaan toko desa, penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
✔ Ekowisata dan Wisata Desa: Mengembangkan objek wisata desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Manfaat BUMDes bagi Masyarakat
✅ Meningkatkan Perekonomian Desa dengan membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
✅ Membantu Masyarakat dalam Permodalan Usaha melalui unit usaha simpan pinjam.
✅ Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang digunakan untuk pembangunan desa.
✅ Mendorong Kemandirian Desa dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal.
Kesimpulan
BUMDes Desa Maria merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan penuh dari masyarakat serta pemerintah desa, BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan yang bermanfaat bagi seluruh warga desa.