You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Maria
Maria

Kec. Wawo, Kab. BIMA, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Musyawarah Persiapan Musim Tanam 2024-2025

Administrator 03 Desember 2024 Dibaca 47 Kali
Musyawarah Persiapan Musim Tanam 2024-2025

Maria, 3 Desember 2024 – Pemerintah Desa Maria hari ini menggelar musyawarah bersama untuk membahas persiapan menghadapi musim tanam tahun 2024-2025. Bertempat di Paruga To'i Desa Maria, acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Penggawa So, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita.

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Maria ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan dan strategi guna memaksimalkan hasil pertanian pada musim tanam mendatang. Dalam pembukaannya, Kepala Desa Maria menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang untuk menghadapi tantangan cuaca dan ketersediaan sumber daya, serta perlunya kerja sama yang erat antara pemerintah desa dan masyarakat.

Musyawarah ini menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya :

Tanggal 8 Desember 2024: Musim tanam akan dimulai oleh Penggawa So sebagai perwujudan tradisi adat dan penghormatan terhadap kearifan lokal dan simbol dimulainya kegiatan pertanian secara resmi di Desa Maria.

Tanggal 9 Desember 2024: Seluruh masyarakat Desa Maria akan melanjutkan kegiatan menanam.

UPAH / GAJI

Upah Note Cila (Pembersihan Lawan Menggunakan Parang, bukan Mesin)

  • Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pekerja
  • Rp 80.000 (Delapa Puluh Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pemilik Lahan

 

Upah Note (Pembersihan Lahan) Menggunakan Mesin

  • Rp 300.000 (Tiga Ribu Rupiah) Konsumsi, Bensin, Oli dan lain-lain Ditanggung Pekerja
  • Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Konsumsi, Bensin, Oli dan lain-lain Ditanggung Pemilik Lahan

 

Upah Penyemprotan Tanaman/Lahan

  • Rp 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pekerja
  • Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pemilik Lahan

 

Upah Tanam, Mura, Pemupukan dan Panen

  • Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pekerja
  • Rp 80.000 (Delapa Puluh Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pemilik Lahan

 

Upah Mboto ( Mencabuti bibit padi yang siap tanam yang akan ditanami kembali di sawah

  • Rp 120.000 (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pekerja
  • Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) Konsumsi Ditanggung Pemilik Lahan

Kepala Desa Maria dalam penutupannya mengapresiasi semangat kebersamaan seluruh pihak yang hadir. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan musim tanam ini tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis, tetapi juga pada kerjasama dan kekompakan masyarakat.

"Dengan dimulainya musim tanam ini, kita berharap hasil panen tahun depan bisa lebih baik, membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Maria," ujar Kepala Desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan